syarah hadits kedelapan dari kitab umdatulahkam



Hadits kedelapan:
عَنْ عَمْرِو بْنِ يَحْيَى الْمَازِنِيِّ عَنْ أَبِيهِ قَالَ «شَهِدْتُ عَمْرَو بْنَ أَبِي حَسَنٍ سَأَلَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ زَيْدٍ عَنْ وُضُوءِ النَّبِيِّ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -؟ فَدَعَا بِتَوْرٍ مِنْ مَاءٍ، فَتَوَضَّأَ لَهُمْ وُضُوءَ رَسُولِ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - فَأَكْفَأَ عَلَى يَدَيْهِ مِنْ التَّوْرِ، فَغَسَلَ يَدَيْهِ ثَلَاثًا، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فِي التَّوْرِ، فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَاسْتَنْثَرَ ثَلَاثًا بِثَلَاثِ غَرْفَاتٍ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَغَسَلَ وَجْهَهُ ثَلَاثًا، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فِي التَّوْرِ، فَغَسَلَهُمَا مَرَّتَيْنِ إلَى الْمِرْفَقَيْنِ ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فِي التَّوْرِ، فَمَسَحَ رَأْسَهُ، فَأَقْبَلَ بِهِمَا وَأَدْبَرَ مَرَّةً وَاحِدَةً ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ وَفِي رِوَايَةٍ بَدَأَ بِمُقَدَّمِ رَأْسِهِ، حَتَّى ذَهَبَ بِهِمَا إلَى قَفَاهُ، ثُمَّ رَدَّهُمَا حَتَّى رَجَعَ إلَى الْمَكَانِ الَّذِي بَدَأَ مِنْهُ» .وَفِي رِوَايَةٍ «أَتَانَا رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - فَأَخْرَجْنَا لَهُ مَاءً فِي تَوْرٍ مِنْ صُفْرٍ»
التَّوْرُ: شِبْهُ الطَّسْتِ..
1.artinya:
Dari `amri bin yahya almuzani dari bapaknya berkata: saya menyaksikan amru bin abi hasan menanyakan Abdullah bin zaid tentang wudhuknya rasulullah saw,kemudian beliau meminta bejana yang diisi air dan berwudhuk untuk mereka sebagaimana wudhuknya rasulullah saw,dan menuangkan air yang terdapat dibejana tersebut atas kedua tangannya,kemudian mencuci keduanya,kemudian beliau memasukkan tangannya kedalam bejana kemudian berkumur kumur, memasukkan air kedalam hidungnya dan mengeluarkannya sebanyak tiga kali dengan tiga cedukan, kemudian beliau mencuci wajahnya sebanyak tigakali,dan beliau memasukkan tangannya kedalam bejana dan mencuci keduanya sebanyak duakali sampai kedua sikunya, kemudian beliau memasukkan tangannya kedalam bejana dan membasuh kepalanya dengan memulainya dari depan kepalanya hingga belakangnya satu kali,kemudian beliau mencuci kedua kakinya,dalam riwayat yang lain:beliau memulainya dari depan kepalanya hingga ke tekok belakangnya,kemudian beliau mengembalikannya ke tempat pertama kali beliau memulainya.dan dalam riwayat yang lain:rasulullah saw  mendatangi kami maka kami pun mengeluarkan bagi  beliau bejana yang terbuat dari kuningan.
{lihat:shahih albukhari no:175,dan shahih muslim dengan no:235}
2.perawi hadits:
* Abdullah bin zaid beliau adalah salah seorang pemuka dari kalangan para sahabat,beliau bernama abdullah bin zaid bin ashim almazini dari bani najjar dan khazraj,beliau dikunyah dengan abu Muhammad dan dikenal dengan ibnu ummi umaarah,beliau turut menyaksikan perang badar sebagaimana yang dikatakan oleh ibnu mandah,akan tetapi riwayat yang benar beliau turut menyaksikan perang uhud dan lainnya dan tidak ikut serta dalam perang badar, walahu`alam.beliau yang membunuh musailamah alkazzab nabi palsu dari negeri yamamah dengan pedangnya setelah terlebih dahulu alwahsyi melemparinya dengan tombak, disebutkan dalam sebagian riwayat beliau wafat pada hari alhurrah[1] pada tahun 63 H.disini perlu kita ketahui beliau bukanlah Abdullah bin zaid  yang meriwayatkan hadits azan yang terkenal itu,Abdullah bin zaid yang meriwayatkan hadits azan namanya Abdullah bin zaid bin abdul rabbih bukan Abdullah bin zaid bin ashim.
3.fikih lughawi yang dikandungi hadits:
 * kalimat (بتور من ماءٍ) ”bi taurin min maa in” yaitu  mendatanginya dengan sebuah bejana dari air, sedangkan di diakhir hadits ini disebutkan:”bi taurin min shufrin”  yaitu bejana dari kuningan, tentunya dua riwayat ini tidak saling bertentangan karena riwayat yang pertama disana diinginkan makna majaz yaitu bejana yang terisi dengan air bukan yang terbuat dari air,sedangkan riwayat yang kedua menyebutkan hakikatnya yaitu bejana yang terbuat dari kuningan,walaupun kedua riwayat ini menggunakan kata yang sama yaitu huruf jaar min(dari).kemudian pengarang kitab menafsirkan makna taurin disini dengan atthast yang berarti bejana kecil,oleh karena itu sebagian para ulama  menjadikan hadits ini sebagai dalil dibolehkannya memasukkan tangan kedalam air yang sedikit tanpa harus meniatkan cedukan dan hal ini tidak menjadikan air tersebut sebagai air yang musta`mal karena disini disebutkan Abdullah bin zaid memasukkan tangannya kedalam bejana kemudian mencuci wajahya tanpa meniatkan cedukan yang disyaratkan oleh sebagian para ulama syafi`iyah.
* kalimat(فأكفأ على يديه):”fa akfaa `ala yadaih” yaitu kemudian beliau menuangkan air tersebut atas kedua tangannya.disebagian riwayat hadits ini kata tangan ini datang dalam bentuk tunggal (alyad), untuk mensuaikan dua makna ini maka para ulama menjadikan kata yad(tangan) yang dalam bentuk tunggal ini digunakan untuk mengutarakan jins (jenis) tangan yang mencakup dalamnya dua tangan ataupun lebih sebagaimana yang dikatakan oleh ibnu hajar dalam kitabnya fathul baari.
* kalimat (إلى المرفقين مرتين):”ilaa almirfaqain marratain” yaitu hingga dua sikunya sebanyak dua kali, imam ashan`ani berkata:seperti inilah yang terdapat didalam kitab umdatul ahkam,akan tetapi di dalam riwayat imam albukhari dan muslim kata marratain(dua kali) ini diulangi dua kali yaitu marratain marratain(sebanyak dua kali dua kali).adapun perbedaan antara keduanya riwayat yang kedua ini menunjukkan beliau mencuci tangan kanannya dua kali dan tangan kirinya dua kali pula, sedangkan riwayat yang pertama ini menunjukkan beliau mencuci kedua tangannya dua kali dan berkemungkinan beliau mencuci tangan kanannya sekali dan tangan kirinya sekali yang jumlah keduanya jadi dua kali,akan tetapi riwayat imam bukhari dan muslim yang kita sebutkan tadi  cukup menjelaskan salahnya kemungkinan di atas.
* kalimat (فأقبل بهما وأدبر):”fa aqbala bihima wa adbara” yaitu memulai dari tekok belakang kepalanya hingga kearah wajahnya di tempat permulaan tumbuhnya rambut kemudian mengembalikannya kembali hingga ke tekok belakang kepalanya.sebagian para ulama bersikukuh dengan lafaz ini maka mereka berpendapat membasuh kepala itu dimulai dari arah belakang sesuai dengan hadits ini, dan sebagian ulama yang lain dari kalangan assyafi`iyah dan malikiyah mereka berpegang dengan uraian yang terdapat pada riwayat yang lain yang berbunyi:beliau memulainya dari arah depan kepalanya hingga ke tekok belakang,kemudian mengembalikannya kembali hingga ke tempat pertama kali beliau memulainya.maka dalam kedua mazhab ini permulaan membasuh kepala itu dilakukan dari arah depan kepala dipermulaan tumbuhnya rambut bukan dari arah belakang,dan disana masih ada pendapat yang ketiga yang berusaha untuk menyesuaikan dua riwayat yang berbeda ini mereka mengatakan membasuh kepala itu dimulai dari ubun ubun kepala kemudian dilanjutkan kearah depannya selanjutnya ia mengembalikan kedua tangannya tersebut kearah belakang kepala serta mengembalikannya lagi ke pertengahan ubun ubun kepalanya.dari sekian pendapat yang kita kemukakan tadi insyaallah pendapat yang kedua(mazhab asyafi`iyah dan malikiyah) disini lebih dekat dengan kebenaran dan pendapat inilah yang dipilih oleh imam ibnu daqiqi al`aidi dan imam ashan`ani,adapun riwayat:”fa aqbala minhuma wa adbara” yang terdapat didalam hadits ini huruf waw dalam kalimat ini tidak memberikan makna “tartib” yang menunjukkan kejadian itu terjadi secara tertib dan beraturan.hal ini membuktikan tidak adanya perbedaan makna antara riwayat yang pertama dengan riwayat yang kedua,wallahu`alam bisshawab.
4.penjelasan hadits:           
Hadits yang kedelapan ini sebagaimana hadits yang sebelumnya kembali menjelaskan tata cara wudhuknya rasulullah saw,salah seorang sahabat nabi saw lainnya Abdullah bin zaid dalam hadits ini memperagakan wudhuknya rasulullah saw memenuhi permintaan beberapa sahabatnya, sebagaimana yang disebutkan dalam riwayat ini amru bin abi hasanlah yang meminta Abdullah bin zaid memperagakan wudhuknya rasulullah saw dan ini menjelaskan keumuman yang terdapat disebagian riwayat hadits ini yang menyembunyikan identitas sang penanya dan menisbahkan pertanyaan ini kepada jamaah.kemudian Abdullah bin zaid meminta diambilkan untuknya air dalam sebuah bejana kemudian beliau berwudhuk dengan air tersebut sebagaimana wudhuknya rasulullah saw.disini Abdullah bin zaid mensifatkan wudhuknya rasulullah saw sebagaimana yang disifatkan oleh utsman pada hadits yang sebelumnya kecuali pada permasalahan yang sedikit saja,seperti mencuci tangan sebanyak duakali,tata cara dalam berkumur kumur dan beristinsyaq,serta tambahan dalam kaifiyah membasuh kepala.adapun mengenai pembahasan yang telah kita sebutkan pada penjelasan hadits sebelumnya kita tidak akan mengulanginya lagi pada penjelasan hadits ini.dalam hadits yang agung ini Abdullah bin zaid mencuci tangannya sebanyak dua kali dan mencuci anggota yang lainnya sebanyak tigakali sebagaimana yang pernah dilakukan oleh rasulullah saw,bahkan dalam beberapa riwayat yang pernah dinukilkan dari rasulullah saw beliau pernah berwudhuk dan mencuci anggota wudhuknya sekali sekali,duakali dua kali dan tiga kali tiga kali,yang tentunya beliau melakukan ini untuk mengajarkan umatnya bolehnya mencuci anggota wudhuk  sekali saja ataupun dua kali.akan tetapi seringnya beliau saw mencuci anggota wudhuknya sebanyak tiga kali sebagaimana yang disebutkan dalam hadits utsman yang telah kita sebutkan sebelumnya,dan kaifiyah yang terakhir ini adalah kaifiyah yang paling sempurna dibandingkan yang lainnya.kemudian Abdullah bin zaid memperagakan kaifiyah berkumur kumur dan beristinsyaq yaitu sebanyak tigakali dengan tiga cedukan,mengenai kaifiyah ini para ulama berselisih pendapat mereka.apakah berkumur kumur ini dilakukan bersamaan dengan alistinsyaq dan alistintsar?ataupun dilakukan secara terpisah?sebagian para ulama memilih pendapat yang pertama yaitu berkumur kumur dan beristinsyaq secara bersamaan,sedangkan sebagian yang lain memilih pendapat yang kedua yaitu dua hal ini dilakukan secara terpisah,akan tetapi hadits yang  bersama kita ini membenarkan pendapat yang pertama yaitu berkumur kumur dan beristinsyaq dari satu cedukan dengan menggunakan satu telapak tangannya sebagaimana yang disebutkan dalam riwayat imam muslim kemudian mengulanginya sebanyak tiga kali,wallahu`alam.selanjutnya Abdullah bin zaid memasukkan tangannya dalam bejana dan mencuci wajahnya sebanyak tiga kali,di riwayat ini kata tangan datang dalam bentuk tunggal yang menunjukan beliau cuma memasukkan salah satu tangannya seperti ini juga yang terdapat didalam riwayat imam muslim dan kebanyakan riwayat imam bukhari. setelah menyebutkan dua riwayat ini imam annawawi berkata:pendapat yang  masyhur dari kalangan jumhur para ulama disunnahkan mengambil air untuk mencuci wajah dengan menggunakan dua tangan sekaligus karena dengan demikian akan mempermudah dalam mencuci wajah kemudian didalam hadist ini pula Abdullah bin zaid memperagakan tata cara membasuh kepala beliau memulainya dari arah depan kepala kemudian melanjutkannya hingga ketekok belakangnya.adapun permasalahan yang lainnya yang berkenaan dengan wudhuk telah kita sebutkan pada penjelasan hadits sebelumnya.
5.hukum hukum syar`i yang berkenaan dengan hadits.
Pertama:apakah diwajibkan mengucapkan bismillah sebelum berwudhuk?
Kedua:apakah tertib dalam berwudhuk merupakan sebuah kewajiban ataupun bukan?
 jumhur ulama berpendapat tertib dalam berwudhuk merupakan suatu kewajiban dan syarat sahnya wudhuk,sedangkan dalam mazhabnya imam abu hanifah tertib dalam berwudhuk adalah sunnah, oleh karena itu beliau membolehkan seseorang berwudhuk walaupun dengan cara terbalik seperti mendahulukan mencuci kaki sebelum anggota wudhuk yang lain,dan diantara dalil yang beliau jadikan sandaran dalam masalah ini perkataan Abdullah bin mas`ud RA yang mengatakan:saya tidak akan memperdulikan dengan tangan yang mana saya memulainya(yaitu ketika berwudhuk)! Kemudian huruf waw yang terdapat pada ayat wudhuk dalam surat almaidah tidak memberikan makna tertib yang mengharuskan kegiatan wudhuk ini dilakukan secara berurutan.pendapat jumhur ulama dalam masalah ini lebih dirajihkan karena kuatnya dalil dalil mereka kemudian dalam ayat wudhuk di surat almaidah Allah swt mengurutkan membasuh kepala antara mencuci tangan dan kaki yang menunjukkan Allah swt disini menginginkan tertib antara anggota wudhuk tersebut,karena dalam tatanan bahasa arab segala yang sama itu harus disebut secara berurutan,dan tidak akan dipisahkan dari yang sama darinya kecuali ketika digunakan untuk mengutarakan urutan.adapun mengenai perkataannya Abdullah bin mas`ud beliau tidak menafikan tertib dalam anggota wudhuk secara umum akan tetapi beliau cuma menafikan tertib antara tangan kanan dan tangan kiri dalam berwudhuk dan hukum tertib antara kedua tangan ini dalam berwudhuk adalah sunnah sesuai dengan ijma` para ulama.

6.faedah dan hikmah dari hadits:
* dibolehkannya bersuci dari bejana yang terbuat dari kuningan,dan seluruh bejana bejana yang suci itu dibolehkan bersuci darinya kecuali bejana emas dan perak,karena Allah swt telah mengharamkan makan dan minum dengan menggunakan bejana tersebut maka mengharamkan bersuci yang merupakan sebuah ibadah lebih utama dari makan dan minum.adapun dalil yang mengharamkan makan dan minum dari bejana emas dan perak hadits rasulullah saw yang berbunyi:janganlah kalian makan dan minum dari bejana emas dan perak karena sesungguhnya bejana ini untuk mereka di dunia dan untuk kalian di akhirat.
* tabii`in amru bin hasan disini mengajarkan kita bagaimana kita harus beradab ketika hendak bertanya kepada guru? yaitu berlemah lembut dalam bertanya dan menggunakan kata kata yang sopan.disebutkan dalam beberapa riwayat hadits ini amru bin hasan mengatakan:bisakah anda memperagakan bagi kami bagaimana rasulullah saw berwudhuk?beliau menggunakan kata yang begitu sopan.karena bertanya adalah kunci ilmu dan seseorang bisa diharamkan dari ilmu tersebut disebabkan kata kata jelek yang digunakannya.ibnu abbas yang digelari dengan lautan ilmu beliau pernah ditanyakan bagaimana baliau mendapatkan ilmu ilmu tersebut,beliaupun menjawab:saya mendapatkannya dengan hati yang senantiasa memahami dan lidah yang selalu bertanya.
* tawadhuknya rasulullah saw sebagai seorang pemimpin dengan mendatangi rumah para sahabat yang merupakan warganya dan mengajarkan mereka apa yang mereka butuhkan tentang perkara perkara agama mereka.dan apa yang dilakukan oleh rasulullah saw ini tidak dinilai menjatuhkan martabat dan marwah beliau sebagai seorang pemimpin didepan masyarakatnya,maka hendaknya para pemimpin kaum muslimin sekarang ini bertauladan dari rasulullah saw,Allah swt berfirman: sesungguhnya telah ada pada diri rasulullah saw itu suri tauladan yang baik bagi kalian.


[1] .alhurrah adalah hari dimana pasukan yazid bin muawiyah memerangi penduduk madinah setelah mereka menolak untuk membai`atinya sebagai khalifah kaum muslimin.

Komentar

Postingan Populer