syarah hadits kedelapan dari kitab umdatulahkam
Hadits
kedelapan:
عَنْ عَمْرِو بْنِ يَحْيَى الْمَازِنِيِّ عَنْ أَبِيهِ
قَالَ «شَهِدْتُ عَمْرَو بْنَ أَبِي حَسَنٍ سَأَلَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ زَيْدٍ
عَنْ وُضُوءِ النَّبِيِّ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -؟ فَدَعَا بِتَوْرٍ
مِنْ مَاءٍ، فَتَوَضَّأَ لَهُمْ وُضُوءَ رَسُولِ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - فَأَكْفَأَ عَلَى يَدَيْهِ مِنْ التَّوْرِ، فَغَسَلَ
يَدَيْهِ ثَلَاثًا، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فِي التَّوْرِ، فَمَضْمَضَ
وَاسْتَنْشَقَ وَاسْتَنْثَرَ ثَلَاثًا بِثَلَاثِ غَرْفَاتٍ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ
فَغَسَلَ وَجْهَهُ ثَلَاثًا، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فِي التَّوْرِ، فَغَسَلَهُمَا
مَرَّتَيْنِ إلَى الْمِرْفَقَيْنِ ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فِي التَّوْرِ، فَمَسَحَ
رَأْسَهُ، فَأَقْبَلَ بِهِمَا وَأَدْبَرَ مَرَّةً وَاحِدَةً ثُمَّ غَسَلَ
رِجْلَيْهِ وَفِي رِوَايَةٍ بَدَأَ بِمُقَدَّمِ رَأْسِهِ، حَتَّى ذَهَبَ بِهِمَا
إلَى قَفَاهُ، ثُمَّ رَدَّهُمَا حَتَّى رَجَعَ إلَى الْمَكَانِ الَّذِي بَدَأَ
مِنْهُ» .وَفِي رِوَايَةٍ «أَتَانَا رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ - فَأَخْرَجْنَا لَهُ مَاءً فِي تَوْرٍ مِنْ صُفْرٍ»
التَّوْرُ: شِبْهُ الطَّسْتِ..
1.artinya:
Dari `amri bin yahya
almuzani dari bapaknya berkata: saya menyaksikan amru bin abi hasan menanyakan
Abdullah bin zaid tentang wudhuknya rasulullah saw,kemudian beliau meminta
bejana yang diisi air dan berwudhuk untuk mereka sebagaimana wudhuknya
rasulullah saw,dan menuangkan air yang terdapat dibejana tersebut atas kedua
tangannya,kemudian mencuci keduanya,kemudian beliau memasukkan tangannya
kedalam bejana kemudian berkumur kumur, memasukkan air kedalam hidungnya dan
mengeluarkannya sebanyak tiga kali dengan tiga cedukan, kemudian beliau mencuci
wajahnya sebanyak tigakali,dan beliau memasukkan tangannya kedalam bejana dan
mencuci keduanya sebanyak duakali sampai kedua sikunya, kemudian beliau
memasukkan tangannya kedalam bejana dan membasuh kepalanya dengan memulainya
dari depan kepalanya hingga belakangnya satu kali,kemudian beliau mencuci kedua
kakinya,dalam riwayat yang lain:beliau memulainya dari depan kepalanya hingga
ke tekok belakangnya,kemudian beliau mengembalikannya ke tempat pertama kali
beliau memulainya.dan dalam riwayat yang lain:rasulullah saw mendatangi kami maka kami pun mengeluarkan
bagi beliau bejana yang terbuat dari
kuningan.
{lihat:shahih
albukhari no:175,dan shahih muslim dengan no:235}
2.perawi hadits:
* Abdullah bin zaid
beliau adalah salah seorang pemuka dari kalangan para sahabat,beliau bernama abdullah
bin zaid bin ashim almazini dari bani najjar dan khazraj,beliau dikunyah dengan
abu Muhammad dan dikenal dengan ibnu ummi umaarah,beliau turut menyaksikan
perang badar sebagaimana yang dikatakan oleh ibnu mandah,akan tetapi riwayat
yang benar beliau turut menyaksikan perang uhud dan lainnya dan tidak ikut
serta dalam perang badar, walahu`alam.beliau yang membunuh musailamah alkazzab nabi
palsu dari negeri yamamah dengan pedangnya setelah terlebih dahulu alwahsyi
melemparinya dengan tombak, disebutkan dalam sebagian riwayat beliau wafat pada
hari alhurrah[1]
pada tahun 63 H.disini perlu kita ketahui beliau bukanlah Abdullah bin
zaid yang meriwayatkan hadits azan yang
terkenal itu,Abdullah bin zaid yang meriwayatkan hadits azan namanya Abdullah
bin zaid bin abdul rabbih bukan Abdullah bin zaid bin ashim.
3.fikih lughawi yang
dikandungi hadits:
* kalimat (بتور من ماءٍ)
”bi
taurin min maa in” yaitu mendatanginya
dengan sebuah bejana dari air, sedangkan di diakhir hadits ini disebutkan:”bi
taurin min shufrin” yaitu bejana dari
kuningan, tentunya dua riwayat ini tidak saling bertentangan karena riwayat
yang pertama disana diinginkan makna majaz yaitu bejana yang terisi dengan air
bukan yang terbuat dari air,sedangkan riwayat yang kedua menyebutkan hakikatnya
yaitu bejana yang terbuat dari kuningan,walaupun kedua riwayat ini menggunakan
kata yang sama yaitu huruf jaar min(dari).kemudian pengarang kitab menafsirkan
makna taurin disini dengan atthast yang berarti bejana kecil,oleh karena itu sebagian
para ulama menjadikan hadits ini sebagai
dalil dibolehkannya memasukkan tangan kedalam air yang sedikit tanpa harus
meniatkan cedukan dan hal ini tidak menjadikan air tersebut sebagai air yang
musta`mal karena disini disebutkan Abdullah bin zaid memasukkan tangannya
kedalam bejana kemudian mencuci wajahya tanpa meniatkan cedukan yang
disyaratkan oleh sebagian para ulama syafi`iyah.
* kalimat(فأكفأ على يديه):”fa akfaa `ala yadaih” yaitu kemudian beliau
menuangkan air tersebut atas kedua tangannya.disebagian riwayat hadits ini kata
tangan ini datang dalam bentuk tunggal (alyad), untuk mensuaikan dua makna ini
maka para ulama menjadikan kata yad(tangan) yang dalam bentuk tunggal ini
digunakan untuk mengutarakan jins (jenis) tangan yang mencakup dalamnya dua
tangan ataupun lebih sebagaimana yang dikatakan oleh ibnu hajar dalam kitabnya
fathul baari.
* kalimat (إلى المرفقين مرتين):”ilaa almirfaqain marratain” yaitu hingga dua sikunya
sebanyak dua kali, imam ashan`ani berkata:seperti inilah yang terdapat didalam
kitab umdatul ahkam,akan tetapi di dalam riwayat imam albukhari dan muslim kata
marratain(dua kali) ini diulangi dua kali yaitu marratain marratain(sebanyak
dua kali dua kali).adapun perbedaan antara keduanya riwayat yang kedua ini
menunjukkan beliau mencuci tangan kanannya dua kali dan tangan kirinya dua kali
pula, sedangkan riwayat yang pertama ini menunjukkan beliau mencuci kedua
tangannya dua kali dan berkemungkinan beliau mencuci tangan kanannya sekali dan
tangan kirinya sekali yang jumlah keduanya jadi dua kali,akan tetapi riwayat
imam bukhari dan muslim yang kita sebutkan tadi
cukup menjelaskan salahnya kemungkinan di atas.
* kalimat (فأقبل بهما وأدبر):”fa aqbala bihima wa adbara” yaitu memulai dari tekok
belakang kepalanya hingga kearah wajahnya di tempat permulaan tumbuhnya rambut kemudian
mengembalikannya kembali hingga ke tekok belakang kepalanya.sebagian para ulama
bersikukuh dengan lafaz ini maka mereka berpendapat membasuh kepala itu dimulai
dari arah belakang sesuai dengan hadits ini, dan sebagian ulama yang lain dari
kalangan assyafi`iyah dan malikiyah mereka berpegang dengan uraian yang
terdapat pada riwayat yang lain yang berbunyi:beliau memulainya dari arah depan
kepalanya hingga ke tekok belakang,kemudian mengembalikannya kembali hingga ke
tempat pertama kali beliau memulainya.maka dalam kedua mazhab ini permulaan
membasuh kepala itu dilakukan dari arah depan kepala dipermulaan tumbuhnya
rambut bukan dari arah belakang,dan disana masih ada pendapat yang ketiga yang
berusaha untuk menyesuaikan dua riwayat yang berbeda ini mereka mengatakan
membasuh kepala itu dimulai dari ubun ubun kepala kemudian dilanjutkan kearah
depannya selanjutnya ia mengembalikan kedua tangannya tersebut kearah belakang
kepala serta mengembalikannya lagi ke pertengahan ubun ubun kepalanya.dari
sekian pendapat yang kita kemukakan tadi insyaallah pendapat yang kedua(mazhab
asyafi`iyah dan malikiyah) disini lebih dekat dengan kebenaran dan pendapat
inilah yang dipilih oleh imam ibnu daqiqi al`aidi dan imam ashan`ani,adapun
riwayat:”fa aqbala minhuma wa adbara” yang terdapat didalam hadits ini huruf
waw dalam kalimat ini tidak memberikan makna “tartib” yang menunjukkan kejadian
itu terjadi secara tertib dan beraturan.hal ini membuktikan tidak adanya
perbedaan makna antara riwayat yang pertama dengan riwayat yang
kedua,wallahu`alam bisshawab.
4.penjelasan hadits:
Hadits yang
kedelapan ini sebagaimana hadits yang sebelumnya kembali menjelaskan tata cara
wudhuknya rasulullah saw,salah seorang sahabat nabi saw lainnya Abdullah bin
zaid dalam hadits ini memperagakan wudhuknya rasulullah saw memenuhi permintaan
beberapa sahabatnya, sebagaimana yang disebutkan dalam riwayat ini amru bin abi
hasanlah yang meminta Abdullah bin zaid memperagakan wudhuknya rasulullah saw
dan ini menjelaskan keumuman yang terdapat disebagian riwayat hadits ini yang
menyembunyikan identitas sang penanya dan menisbahkan pertanyaan ini kepada
jamaah.kemudian Abdullah bin zaid meminta diambilkan untuknya air dalam sebuah
bejana kemudian beliau berwudhuk dengan air tersebut sebagaimana wudhuknya rasulullah
saw.disini Abdullah bin zaid mensifatkan wudhuknya rasulullah saw sebagaimana
yang disifatkan oleh utsman pada hadits yang sebelumnya kecuali pada
permasalahan yang sedikit saja,seperti mencuci tangan sebanyak duakali,tata
cara dalam berkumur kumur dan beristinsyaq,serta tambahan dalam kaifiyah
membasuh kepala.adapun mengenai pembahasan yang telah kita sebutkan pada
penjelasan hadits sebelumnya kita tidak akan mengulanginya lagi pada penjelasan
hadits ini.dalam hadits yang agung ini Abdullah bin zaid mencuci tangannya
sebanyak dua kali dan mencuci anggota yang lainnya sebanyak tigakali sebagaimana
yang pernah dilakukan oleh rasulullah saw,bahkan dalam beberapa riwayat yang
pernah dinukilkan dari rasulullah saw beliau pernah berwudhuk dan mencuci
anggota wudhuknya sekali sekali,duakali dua kali dan tiga kali tiga kali,yang
tentunya beliau melakukan ini untuk mengajarkan umatnya bolehnya mencuci
anggota wudhuk sekali saja ataupun dua
kali.akan tetapi seringnya beliau saw mencuci anggota wudhuknya sebanyak tiga
kali sebagaimana yang disebutkan dalam hadits utsman yang telah kita sebutkan
sebelumnya,dan kaifiyah yang terakhir ini adalah kaifiyah yang paling sempurna
dibandingkan yang lainnya.kemudian Abdullah bin zaid memperagakan kaifiyah
berkumur kumur dan beristinsyaq yaitu sebanyak tigakali dengan tiga
cedukan,mengenai kaifiyah ini para ulama berselisih pendapat mereka.apakah
berkumur kumur ini dilakukan bersamaan dengan alistinsyaq dan
alistintsar?ataupun dilakukan secara terpisah?sebagian para ulama memilih
pendapat yang pertama yaitu berkumur kumur dan beristinsyaq secara
bersamaan,sedangkan sebagian yang lain memilih pendapat yang kedua yaitu dua
hal ini dilakukan secara terpisah,akan tetapi hadits yang bersama kita ini membenarkan pendapat yang
pertama yaitu berkumur kumur dan beristinsyaq dari satu cedukan dengan
menggunakan satu telapak tangannya sebagaimana yang disebutkan dalam riwayat
imam muslim kemudian mengulanginya sebanyak tiga kali,wallahu`alam.selanjutnya
Abdullah bin zaid memasukkan tangannya dalam bejana dan mencuci wajahnya
sebanyak tiga kali,di riwayat ini kata tangan datang dalam bentuk tunggal yang
menunjukan beliau cuma memasukkan salah satu tangannya seperti ini juga yang
terdapat didalam riwayat imam muslim dan kebanyakan riwayat imam bukhari.
setelah menyebutkan dua riwayat ini imam annawawi berkata:pendapat yang masyhur dari kalangan jumhur para ulama
disunnahkan mengambil air untuk mencuci wajah dengan menggunakan dua tangan
sekaligus karena dengan demikian akan mempermudah dalam mencuci wajah kemudian
didalam hadist ini pula Abdullah bin zaid memperagakan tata cara membasuh
kepala beliau memulainya dari arah depan kepala kemudian melanjutkannya hingga
ketekok belakangnya.adapun permasalahan yang lainnya yang berkenaan dengan
wudhuk telah kita sebutkan pada penjelasan hadits sebelumnya.
5.hukum hukum syar`i
yang berkenaan dengan hadits.
Pertama:apakah
diwajibkan mengucapkan bismillah sebelum berwudhuk?
Kedua:apakah tertib
dalam berwudhuk merupakan sebuah kewajiban ataupun bukan?
jumhur ulama berpendapat tertib dalam
berwudhuk merupakan suatu kewajiban dan syarat sahnya wudhuk,sedangkan dalam
mazhabnya imam abu hanifah tertib dalam berwudhuk adalah sunnah, oleh karena itu
beliau membolehkan seseorang berwudhuk walaupun dengan cara terbalik seperti
mendahulukan mencuci kaki sebelum anggota wudhuk yang lain,dan diantara dalil
yang beliau jadikan sandaran dalam masalah ini perkataan Abdullah bin mas`ud RA
yang mengatakan:saya tidak akan memperdulikan dengan tangan yang mana saya
memulainya(yaitu ketika berwudhuk)! Kemudian huruf waw yang terdapat pada ayat
wudhuk dalam surat almaidah tidak memberikan makna tertib yang mengharuskan
kegiatan wudhuk ini dilakukan secara berurutan.pendapat jumhur ulama dalam
masalah ini lebih dirajihkan karena kuatnya dalil dalil mereka kemudian dalam
ayat wudhuk di surat almaidah Allah swt mengurutkan membasuh kepala antara
mencuci tangan dan kaki yang menunjukkan Allah swt disini menginginkan tertib
antara anggota wudhuk tersebut,karena dalam tatanan bahasa arab segala yang
sama itu harus disebut secara berurutan,dan tidak akan dipisahkan dari yang
sama darinya kecuali ketika digunakan untuk mengutarakan urutan.adapun mengenai
perkataannya Abdullah bin mas`ud beliau tidak menafikan tertib dalam anggota
wudhuk secara umum akan tetapi beliau cuma menafikan tertib antara tangan kanan
dan tangan kiri dalam berwudhuk dan hukum tertib antara kedua tangan ini dalam
berwudhuk adalah sunnah sesuai dengan ijma` para ulama.
6.faedah dan hikmah
dari hadits:
* dibolehkannya
bersuci dari bejana yang terbuat dari kuningan,dan seluruh bejana bejana yang suci
itu dibolehkan bersuci darinya kecuali bejana emas dan perak,karena Allah swt
telah mengharamkan makan dan minum dengan menggunakan bejana tersebut maka
mengharamkan bersuci yang merupakan sebuah ibadah lebih utama dari makan dan
minum.adapun dalil yang mengharamkan makan dan minum dari bejana emas dan perak
hadits rasulullah saw yang berbunyi:janganlah kalian makan dan minum dari
bejana emas dan perak karena sesungguhnya bejana ini untuk mereka di dunia dan
untuk kalian di akhirat.
* tabii`in amru bin
hasan disini mengajarkan kita bagaimana kita harus beradab ketika hendak
bertanya kepada guru? yaitu berlemah lembut dalam bertanya dan menggunakan kata
kata yang sopan.disebutkan dalam beberapa riwayat hadits ini amru bin hasan
mengatakan:bisakah anda memperagakan bagi kami bagaimana rasulullah saw
berwudhuk?beliau menggunakan kata yang begitu sopan.karena bertanya adalah
kunci ilmu dan seseorang bisa diharamkan dari ilmu tersebut disebabkan kata
kata jelek yang digunakannya.ibnu abbas yang digelari dengan lautan ilmu beliau
pernah ditanyakan bagaimana baliau mendapatkan ilmu ilmu tersebut,beliaupun
menjawab:saya mendapatkannya dengan hati yang senantiasa memahami dan lidah
yang selalu bertanya.
* tawadhuknya rasulullah saw sebagai seorang
pemimpin dengan mendatangi rumah para sahabat yang merupakan warganya dan
mengajarkan mereka apa yang mereka butuhkan tentang perkara perkara agama
mereka.dan apa yang dilakukan oleh rasulullah saw ini tidak dinilai menjatuhkan
martabat dan marwah beliau sebagai seorang pemimpin didepan masyarakatnya,maka
hendaknya para pemimpin kaum muslimin sekarang ini bertauladan dari rasulullah
saw,Allah swt berfirman: sesungguhnya telah ada pada diri rasulullah saw itu
suri tauladan yang baik bagi kalian.
[1] .alhurrah adalah hari dimana pasukan
yazid bin muawiyah memerangi penduduk madinah setelah mereka menolak untuk
membai`atinya sebagai khalifah kaum muslimin.
Komentar
Posting Komentar